Mengenal Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Sistem administrasi perpajakan di Indonesia kini tidak lagi hanya soal DJP Online atau aplikasi pajak yang terpisah-pisah. Sejak 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem baru bernama Coretax DJP. Sistem ini hadir untuk menggantikan cara lama dalam mengurus pajak dan membuatnya lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi.
![]() |
| Screenshot Login Coretax DJP Sumber gambar: https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login |
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terpadu yang dikembangkan oleh DJP untuk menyatukan seluruh layanan pajak dalam satu platform digital. Dalam satu sistem ini, wajib pajak bisa:
- mendaftar NPWP,
- membayar pajak,
- melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan),
- mengelola informasi perpajakan lainnya,
semua dilakukan melalui satu portal tanpa harus berpindah aplikasi.
Sebelumnya, DJP menggunakan beberapa aplikasi terpisah seperti DJP Online, e-Faktur, dan e-Billing. Dengan Coretax, semuanya diintegrasikan menjadi satu sistem yang lebih rapi dan efisien.
Kenapa Coretax DJP Diperkenalkan?
DJP memperkenalkan Coretax agar proses perpajakan di Indonesia menjadi:
1. Terintegrasi
Tidak lagi terbagi dalam aplikasi berbeda-beda. Semua layanan pajak bisa diakses dari satu portal resmi.
2. Transparan dan Akurat
Coretax memberikan fitur seperti buku besar (ledger) akun wajib pajak yang menunjukkan riwayat transaksi perpajakan secara jelas.
3. Lebih Cepat dan Efisien
Sistem ini otomatis memproses data sehingga meminimalkan kesalahan manusia dan mempercepat pelayanan.
Ini berarti wajib pajak tidak perlu membuka banyak aplikasi untuk urusan pajak; semuanya bisa di satu tempat.
Apa Bedanya dengan DJP Online?
Kalau DJP Online dulu hanya satu dari beberapa aplikasi pajak, Coretax DJP menggantikan semuanya dalam satu sistem.
Beberapa perbedaan utamanya:
| Aspek | DJP Online (lama) | Coretax DJP (baru) |
|---|---|---|
| Banyak aplikasi terpisah | Ya | Tidak |
| Riwayat pajak lengkap | Terbatas | Real-time dan transparan |
| Pembayaran pajak | Per transaksi | Bisa pakai deposit |
| Aktivasi akun | Perlu EFIN | Cukup email & nomor ponsel |
Dengan Coretax, wajib pajak bisa lebih mudah mengikuti proses pajak tanpa harus mengingat aplikasi mana yang dipakai untuk urusan tertentu
Siapa yang Harus Pakai Coretax DJP?
Jawabannya: semua wajib pajak di Indonesia, termasuk:
-
Perorangan yang memiliki NPWP
-
Karyawan
-
Pelaku usaha
-
Wajib pajak badan usaha
Karena semua proses perpajakan masa kini diarahkan melalui Coretax, memahami sistem ini jadi penting guna menjalankan kewajiban pajak dengan benar
Bagaimana Cara Mengakses Coretax DJP?
Jika kamu sudah punya NPWP atau akun DJP Online, langkah umumnya adalah:
Buka situs resmi: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Jika sudah punya akun DJP Online, kamu bisa masuk dan kemudian atur kata sandi baru.
Jika belum punya akun, kamu bisa aktivasi akun Coretax menggunakan NPWP dan data yang terdaftar (email & ponsel).
Proses aktivasi ini penting supaya kamu bisa mengakses semua layanan pajak melalui sistem baru ini. Beberapa panduan lengkap bahkan tersedia dalam panduan resmi DJP.
Apa Keuntungan Bagi Wajib Pajak?
Dengan Coretax DJP, kamu akan mendapatkan manfaat seperti:
- Semua layanan pajak bisa diakses lewat satu akun.
- Riwayat transaksi pajak lebih jelas dan mudah dicari.
- Otomatisasi mengurangi risiko kesalahan input data.
- Aktivasi akun lebih mudah tanpa EFIN baru.
Ini semua membantu kamu yang ingin urus pajak tanpa bolak-balik ke berbagai aplikasi atau portal berbeda.
Kesimpulan
Coretax DJP adalah sistem pajak digital baru yang lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh wajib pajak di Indonesia. Dengan memahami sistem ini sejak awal, kamu bisa:
- ✔️ mengurus administrasi perpajakan lebih efisien,
- ✔️ melihat transaksi pajak dengan jelas,
- ✔️ menjalankan kewajiban pajak dengan lebih percaya diri.
Referensi Utama
-
Implementasi Coretax DJP — Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
-
Coretax DJP Lebih Unggul? (artikel DJP)
-
Kompas.com: Apa Itu Coretax & Cara Aksesnya
-
DJP: Info Coretax (reformdjp/coretax)

Post a Comment for "Mengenal Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Perlu Diketahui Wajib Pajak"